Apa yang Perlu Diperiksa Sebelum Membeli Rumah Pertama
Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).
Perusahaan mengimbau pengguna untuk senantiasa melakukan riset mandiri dan menyesuaikan transaksi dengan profil risiko masing-masing.
Johnson's Baby Fun Land di Mall Kota Kasablanka, Jakarta.keuangan pribadi